Melawan Terorisme

Daniel, Anak 15 Tahun Halangi Bom Mobil Gereja Surabaya

Daniel Agung Putra Kusuma. Remaja yang masih duduk di kursi SMP itu merupakan korban teror bom bunuh diri di Gereja Pantekosta Pusat, Jalan Arjuna, Surabaya. Dalam peristiwa yang terjadi Minggu 13 Mei 2018, Daniel sempat menghalau mobil yang membawa bom masuk ke dalam gereja. Ia disebut-sebut sebagai pahlawan cilik.

Budi, ayah Daniel sempat kebingungan saat mengetahui bom ledakan di Gereja Pantekosta Pusat. “Kami nyari-nyari setelah bom itu. Akhirnya, membawa buku sama KK, jadi saya menuju ke sana. Ada yang korban cocok dengan DNA saya. Saya di sana sampai malam,” kata Budi, Ayah Daniel saat dikunjungi di rumahnya.

Berdasarkan cerita saksi, menurut Budi, Daniel berusaha menghalangi mobil. “Jadi dia (Daniel-red) yang menghalang-halangi mobil itu,” tambah Budi. Daniel juga dikenal sebagai anak yang senang bergaul. “Dia bisa bergaul sama siapa saja,” ungkap Sumijah, Nenek Daniel. Tapi kini, Sumijah tak bisa lagi melihat keceriaan cucunya itu. “Daniel jadi pahlawan, menyelamatkan jiwa banyak orang. Kita harus bersyukur. Tuhan selalu baik,” tambah Nenek Daniel.

Dalam peristiwa ini, selain Daniel setidaknya 7 orang tewas termasuk pelaku bom bunuh diri, Dita Oepriarto. Kalau saja Daniel tak berusaha menghalau kendaraan bom bunuh diri, korban jiwa mungkin akan lebih banyak. Rentetan teror tak hanya di Surabaya, hingga Rabu 16 Mei 2018, serangan dan penangkapan terduga teroris terus terjadi. Terakhir serangan Mapolda Riau. Satu polisi tewas dalam serangan ini dan 4 pelaku penyerangan tewas.

Kesaksian Polisi yang Menghadang Bom Polrestabes

Serangan di Jawa Timur tak hanya di 3 gereja (Santa Maria Ngagel, GKI Diponegoro, Pantekosta Pusat). Baru saja menjejakkan kaki di Surabaya, Mata Najwa langsung dihadapkan dengan aksi serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya.

Saat itu juga Mata Najwa langsung menuju lokasi juga mewawancarai polisi yang berupaya menghentikan para pelaku bom yang dilakukan 1 keluarga.

“Pendengaran, masih tidak enak,” kata Ahmad Muaffan saat ditemui di rumah sakit. Muaffan adalah polisi yang menghentikan sepeda motor yang membawa bom di Polrestabes Surabaya.

Muaffan menceritakan sepeda motor meledak sesaat dihentikan.

Dalam peristiwa ini 4 pelaku bom bunuh diri tewas di tempat. Seorang anak yang menjadi korban ideologi orangtuanya selamat dan masih dirawat di rumah sakit. Kejadian di Senin pagi ini juga membuat 4 polisi luka.

Hadir di meja Mata Najwa, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan jaringan teror JAD yang bergerak dalam aksi teror ini.

Menelusuri Rusunawa Tempat Merakit Bom

Malam sebelum bom di Polrestabes Surabaya, terjadi ledakan di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Ledakan ini diduga berasal dari bom yang sedang dirakit. Polisi juga melumpuhkan terduga teroris, keluarga penghuni Rusunawa karena saat ditemukan masih memegang pemantik bom. Mata Najwa menelusuri Rusunawa ini.

Rumah yang dihuni keluarga Anton Ferdiantono ini berantakan. Ledakan juga menghancurkan plafon rumah dan menyisakan bau mesiu. Polisi juga sempat menunjukkan bahan-bahan peledak yang diambil dari lokasi kejadian. Bahan peledak ini berupa bubuk belerang dan sejumlah pipa dan kabel.

“Terduga masih hidup. Napas tersenggal saat kita masuk,” kata AKP Samirin sambil mengingat kejadian ledakan di Rusunawa Wonocolo, Senin 14 Mei 2018.

Saat itu polisi tidak melihat isteri dan anak dari pelaku. “Itu tidak kelihatan,” lanjut Samirin. Keberadaan orang-orang di dalam ruangan justru didapat dari informasi salah satu anak yang selamat. “Kita tahu di dalam itu dari anaknya. Ada bapak, ibu dan kakak,” lanjut Samirin.

Sementara itu sekuriti Rusunawa, Nurbani mengatakan pelaku peracik bom dikenal tertutup dengan tetangga. “Orangnya pendiam dan jarang bergaul dan bertegur sapa dengan penghuni lainnya,” katanya. Kepolisian melaporkan, ledakan di Rusunawa ini menewaskan pelaku peracik bom Anton Ferdiantono tewas. Selain itu, isteri pelaku Puspita Sari dan 1 anak tewas dalam peristiwa ini. Sementara itu, 3 anak lainnya selamat.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, bom yang ada di Rusunawa ini merupakan jenis bom yang biasa dipakai kelompok teroris ISIS. “Mereka sekarang gunakan TATT yang dapat didapatkan di mana pun, tapi daya bakarnya high explosive,” katanya.

Istri dan Anak Ikut Menjadi Pelaku Bom

Dari rangkaian teror di Surabaya, sorotan utama tertuju pada terduga teroris keluarga Dita Oeprianto. Polisi menyatakan Dita adalah Ketua Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur. JAD merupakan organisasi yang terafiliasi dengan ISIS.

Pengusaha minyak dan herbal ini menjadi otak bom 3 gereja di Minggu pagi, 13 Mei 2018. Ia melibatkan istri dan keempat anaknya, termasuk yang masih di bawah umur menjadi “pengantin” pelaku bom bunuh diri. Mata Najwa mendatangi rumah keluarga Dita di kawasan Wonorejo, yang dikenal sebagai kawasan elit di Surabaya.

Menurut tetangganya, Ani Gunawan, anak-anak dari Dita ramah. Sering tersenyum kepada tetangga. “Tapi memang akhir-akhir ini jarang keluar,” kata Ani yang rumahnya bersebelahan dengan Dita.

Senada diutarakan Yuki Gunawan, Ketua RT setempat. “Seperti warga yang lain. Dia (Dita) sering sholat berjamaah,” katanya.

Yuki melanjutkan, “Bahkan anaknya yang perempuan dua orang itu sering jogging, lari-lari dan sepedaan di sekitar sini, dengan warga dia enggak introvert, terbuka sekali.”

Menurut Kapolri, Tito Karnavian, serangan satu keluarga ini sudah dilakukan di beberapa negara lainnya.

Tapi dia mencatat untuk tidak mengaitkan tindakan teroris dengan Islam. “Jangan kaitkan dengan agama apa pun. Islam bukan teroris, teroris bukan Islam,” kata Kapolri, Tito Karnavian.

Tarik Ulur RUU Antiterorisme di Tengah Serangan Bom

Saat ini, RUU Antiterorisme masih dibahas di DPR. RUU ini dianggap lambat disahkan, karena sudah diajukan sejak 2016 lalu.

Menurut Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, regulasi ini sudah sangat mendesak untuk disahkan, terutama tentang pelibatan TNI di dalamnya.

“Anak TNI sering mengeluh pada kita, senior. Mereka seperti melihat ikan-ikan di akuarium tapi tak bisa ditangkap,” kata Ansyaad.

Selain itu regulasi tentang penanggulangan terorisme saat ini masih berkutat pada upaya penindakan. “UU yang lama lebih banyak reaktif. Ini kita bisa lihat ada pergeseran tarik-menarik antara institusi,” lanjut Ansyaad.

“Polisi itu sudah tahu jaringannya. Tapi mereka tidak bisa memproses karena tidak ada payung hukumnya,” tambah Ansyaad.

Menurut Anggota Pansus RUU Antiteroris, Nasir Djamil dalam masa sidang sebelumnya, pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk memperpanjang pansus RUU Terorisme. “UU ini diharap lebih pro aktif dan preventif,” katanya.

Presiden Ultimatum Pembahasan RUU Antiterorisme

Presiden bereaksi keras di tengah rentetan serangan teroris di tanah air. Ia mengultimatum akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Penanggulangan Terorisme jika RUU Antiterorisme tak juga disahkan oleh DPR.

Saat ini, pembahasan RUU Antiterorisme mandek terkait persoalan definisi terorisme. Pemerintah mengusulkan definisi terorisme adalah segala perbuatan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal atau mengakibatkan kerusakan serta kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas public atau fasilitas internasional.

Di sisi lain, sejumlah fraksi di DPR meminta definisi itu ditambahkan dengan frasa “tujuan atau motif politik, ideologi dan tindakan mengancam keamanan negara.”

Menurut catatan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar persoalan RUU bukan hanya pada persoalan definisi, secara substansi perlu diuji kembali. “Keseimbangan bisa diuji di level pelaksanaan. Memang ada masalah penangkapan dan masa penahanan,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta RUU Antiterorisme ini tetap ramah terhadap Hak Asasi Manusia. “Dalam rangka memastikan HAM ke depan, negara harus kuat,” katanya.

TNI Buru Teroris?

Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diatur dalam RUU Antiterorisme. Namun sejauh ini masih menjadi perdebatan, siapa yang akan menjadi komando dalam penanggulangan terorisme, Polisi atau TNI?

Menurut Anggota Pansus RUU Antiterorisme, Nasir Djamil nantinya RUU ini akan mengatur tugas dua institusi: TNI dan Polisi.

Saat Najwa Shihab bertanya apakah TNI akan berada di bawah Polisi, Nasir menjawab, “Ya, lead sector itu polisi.”

Nasir Djamil melanjutkan, sekarang sudah tidak ada lagi perdebatan yang berarti dalam pembahasan RUU Antiterorisme. “Jadi tugas melindungi negara ada di Polri dan TNI. Kesiapan sudah siap, nanti tinggal disinergikan,” katanya.

Menurut Kapolri, Jenderal Tito Karnavian penanggulangan terorisme sudah didiskusikan dengan Panglima TNI, Jenderal Hadi Tjahjanto. Menurutnya, TNI tidak keberatan untuk dilibatkan dalam aksi pemberantasan terorisme. “Dari TNI tidak keberatan kalau dibutuhkan,” katanya.

Tito mencatat, RUU Antiterorisme harus diselesaikan. Sebab saat ini yang dibutuhkan adalah keamanan nasional. “Jadi masyarakat butuh perlindungan,” katanya.

Di sisi lain, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai satu hal yang penting tentang RUU Antiterorisme adalah mengagung-agungkan aksi terorisme. “Di negara lain, kalau ada yang melakukan glorify terorism, itu ditangkap,” katanya.

Melarang Ormas Terlarang

HTI Dibubarkan: Bela Pancasila VS Kezaliman

Hizbut Tahrir resmi dilarang di Indonesia, dalihnya bertentangan dengan dasar negara

Upaya hukum sudah dilakukan, pengadilan tingkat pertama telah memutuskan

Sebenarnya ini bukan keputusan yang langka, sejumlah negara sudah lebih dulu melarangnya

Dari Turki hingga Tunisia, dari Malaysia sampai Saudi Arabia

Mengapa di mana-mana Hizbut Tahrir dilarang, benarkah larangan bisa selesaikan persoalan?

“Sejak awal kami menilai keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman,” ujar Juru Bicara HTI Ismail Yusanto.

Sementara itu, Kuasa Hukum pemerintah Achmad Budi Prayoga menegaskan putusan hakim yang sudah dibacakan sudah memberikan hak kepada eks HTI untuk membuktikan dalil-dalilnya.

Kontroversi Gebuk Ormas

Achmad Budi Kuasa Hukum Pemerintah dalam kasus HTI menilai HTI merupakan organisasi politik. “Ada 200 kegiatan yg kami sampaikan sebagai bukti dan tidak ada bantahan. Melalui Perppu Ormas, Indonesia melakukan penegakan hukum dan kita tetap berikan kesempatan HTI membela diri.”

Dibalas oleh Ismail Yusanto Juru Bicara HTI, “Semua kegiatan HTI telah berlangsung, damai tertib legal. Kenapa sekarang malah menjadi masalah. Jadi HTI ini sebenarnya melanggar apa?
Soal pelanggaran UU Ormas itu kan asumsi. Jadi Hizbut Tahrir dipersalahkan karena asumsi dan persepsi.”

Lebih lanjut Ismail menyatakan, “HTI itu gerakan dakwah Islam dalam kesatuan NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945. Itu ada dalam AD/ART. Jadi tidak ada bukti HTI mau mengganti Pancasila.”

Adu argumen berlanjut dari Komandan Baser Nasional
Alfa Isnaeni, “Fakta di lapangan, HTI mengusung khilafah, kalau khilafah ya tak setuju Pancasila. Jangan diprovokasi masyarakat untuk berpolitik utopis.”

Perppu Ormas Jadi Aturan Palu Gada?

Kalangan LSM menolak pemberlakuan Perppu Ormas. Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru menilai jaminan kebebasan berekpresi dalam demokrasi menjadi dasar bagi HTI mencari keadilan. Namun di sisi lain, pemerintah yang menyatakan Indonesia itu bhineka tunggal ika bisa terjebak dengan adanya perppu.

Haris pun mempertanyakan, apakah ada jaminan perppu tersebut tak disalahgunakan di kemudian hari, karena kepemimpinan di republik ini akan berganti, sementara kekuatan perppu ormas yg telah jadi undang-undang tersebut tetap di genggaman.

Romi, Ketum PPP sebagai salah satu parpol pendukung pemerintah berujar, “Tak perlu ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, sepanjang kita berfondasi pada Pancasila dan NKRI. Tentu peraturan yg telah dibuat tak luput dari kekurangan, tapi selalu terbuka untuk terus disempurnakan.”

Membedah HTI

HTI mengklaim memiliki banyak anggota terdaftar, namun enggan membuka detil angka berapa jumlahnya.

Lalu bagaimana pendekatan kepada masyarakat? Juru Bicara HTI menyatakan pendekatannya melalui dakwah dan ajaran HTI disebar ke semua lini dari sekolah, kampus, hingga perkantoran.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengklaim,” Soal khilafah ini bukan hanya soal Hizbut Tahrir. Jadi jika ada yg setuju khilafah, tidak bisa juga diklaim itu adalah Hizbut Tahrir.”

Namun argumen ini tak membuat pemerintah memberi ruang. Jika ada benturan kepentingan apalagi menyangkut ideologi dan dasar negara, ini menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, seperti yg diungkapkan oleh Ketum PPP Romahurmuziy.

Doktrin-Doktrin HTI

Secara lantang Jubir HTI Ismail Yusanto menyatakan, “Pada tahun 2002 HTI pernah menyampaikan ke MPR tentang gagasan perubahan UUD.” Disampaikan pula bahwa hal itu dilakukan secara terbuka dan konstitusional.

HTI mengklaim ingin melakukan perubahan justru karena mencintai negeri ini. Jika ada cara atau sudut pandang yg berbeda apa salahnya?

Pertentangan argumen dan cara pandang ini membuat upaya penegakan hukum maupun merangkul semua golongan seolah terpisah jurang.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyatakan, “Ada bandul keterbatasan, namun ada bandul kebebasan. Mungkinkah keduanya dapat mengayun secara berimbang.”

Kontroversi Dakwah HTI

Perbedaan ideologi membuat benturan di masyarakat tak terelakkan. Komandan Banser Nasional Alfa Isnaeni menceritakan ada banyak peristiwa pertemuan dan dakwah yang dilakukan HTI memicu kontroversi di sejumlah daerah. Banser mengklaim penindakan/ pembubaran yang mereka lakukan selalu dilakukan bersama penegak hukum.

Namun Jubir HTI menyatakan ada kelompok-kelompok, termasuk banser, yang justru mengganggu jalannya dakwah yang seharusnya dilindungi undang-undang dalam demokrasi.

Fakta ini dinilai kuasa hukum pemerintah dalam kasus HTI Achmad Budi Prayoga sebagai contoh atau fakta, di mana negara harus hadir dan menegakkan hukum melalui penerapan aturan demi kebaikan semua pihak.

HTI masuk Parpol

30 tahun lebih berkiprah, HTI telah berevolusi menjadi ormas dengan jumlah anggota yang dinilai cukup besar di Indonesia. Basis massa ini tak dimungkiri menjadi komoditas politik yang potensial untuk meraup suara.

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum HTI sekaligus Ketua Umum PBB berkilah, “pada waktu HTI dicabut status badan hukumnya masih jauh dari Pemilu, mereka berkonsultasi dan memutuskan untuk membela HTI”

Bara Jelang 2019

Kesaksian Korban Intimidasi CFD

Memasuki tahun politik, beragam taktik mulai diterapkan untuk menjaring simpati publik dan menggalang dukungan bagi masing-masing kandidat pemimpin yang diandalkan. Beragam opini dijejalkan ke masyarakat bahkan tak jarang memicu gesekan antar lapisan.

Bagaimana para politisi yang memang memiliki kepentingan memandang gesekan yang terjadi di masyarakat akibat perbedaan pendapat? Bagaimana seharusnya masyarakat bersikap atas riuhnya perang opini antar politisi?

Insiden kaos berlogo #2019Gantipresiden VS #DiaSibukKerja di acara Car Free Day (CFD) pada 29 April 2018 membetot perhatian publik. Peristiwa ini mengusik akal sehat.

Korban-korban intimidasi CFD, Susi Ferawati menceritakan, awalnya dia ketinggalan barisan dari pembagian kaos berlogo #DiaSibukKerja. Ia tak menyangka kejadian tersebut begitu cepat.

“Kita ketinggalan barisan. Saat itu belum ada kerumunan. Ada pergerakan dari Sudirman ke Bundaran HI. Dan foto-foto, ada ibu-ibu mulai datang. Dan mereka colek saya, mereka bilang, ‘kaosnya dikasih,” kata Fera.
Fera melanjutkan, makian makin keras karena orang-orang makin berkumpul.

“Dasar babu, kerja mlulu,” katanya. Makian tersebut ditujukan kepada Fera yang menggunakan kaos berlogo #DiaSibukKerja.

“Saya digiring dari kalangan mereka juga. Terus ke jalan Thamrin. Di situ saya dijemput suami teman saya,” katanya.

Korban intimidasi CFD lainnya, Siti Tarumaselej juga bercerita sempat diolok-olok kelompok yang beda kubu aspirasi politik. “Saya juga diolok-olok. Dikepret-kepret uang di muka saya,” katanya.
Sampai akhirnya ia bisa lolos dari situasi tegang tersebut

Insiden Car Free Day: Wajar atau Berlebihan?

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat bicara soal insiden CFD. Menurutnya, masyarakat demokrasi adalah yang aktif dan dinamis dengan perbedaannya. Sehingga apa yang terjadi di CFD merupakan sesuatu yang apa adanya. “Jangan sampai kalau ada masalah dia meledak,” katanya.

Dia melanjutkan insiden CFD sudah keliru. Sebab tak bisa membiarkan dua kelompok yang berbeda aspirasi politik dalam satu lokasi. “Kalau salah pakai baju sepak bola saja bisa babak belur,” katanya.

Guru Besar UII, Mahfud MD, Mahfud MD menilai tindakan tersebut tidak bermoral. Perlu ada penegakan hukum.

Sementara, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai ini merupakan kesalahan dari Pemerintah DKI Jakarta. Sebab dalam aturannya, CFD harus bebas dari aktivitas politik. “Tidak ada kehadiran negara, di sini yang bertanggung jawab ya pemprov,” katanya.
“Apalagi ada kehadiran anggota DPRD DKI Jakarta di lokasi CFD saat itu,” tegas Yunarto.

Apakah kelompok berkaos #2019Gantipresiden merupakan kubu dari Prabowo Subianto?

Politikus Gerindra, Riza Patria membantah. Dia mengklaim relawan Prabowo taat terhadap aturan. “Relawan kami tertib, bersih, disiplin.”

Perang Tagar Berujung Konflik

Belakangan ramai perang tagar bermuatan pesan dukungan di Pilpres 2019. Perang tagar ini memanas tak hanya di jagad maya, tapi juga tercermin dalam realita lewat distribusi atribut berupa kaos dengan tagar masing-masing.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, saat ini keberadaan perang tagar di media sosial tak bisa dihindari. Kalau pun ada pernyataan provokatif bisa saja dikeluarkan. “Itu apa boleh buat harus melemparkan twit-twit itu. Kalau tersinggung gak apa-apa, pasti kena,” katanya.

Fahri melanjutkan, pedoman bermedia sosial adalah aturan perundang-undangan. Jadi semua telah diatur dalam hukum.

Guru Besar UII, Mahfud MD menilai tagar di media sosial sangat cepat bersahutan. Dari satu pesan ke pesan yang lain. Termasuk pesan-pesan provokatif. “Dipanas-panasi disahuti oleh yang lain,” katanya.
Hal ini yang bisa membahayakan. “Jika pesan tersebut sudah menuai persoalan apapun alasannya aparat penegak hukum harus tegas,”kata Mahfud.

Bagi Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya keberisikan di dunia media sosial masih wajar asal masih dalam satu framing. Misalnya, melakukan kampanye negatif dengan membuka data keburukan dari lawan politik. “Tagar-tagar cuci otak orang tapi harus bertanggung jawab,” katanya.

Benarkah Isu Penguasa varus selalu ditutup?

Politikus Gerindra, Riza Patria mempersoalkan insiden dua orang meninggal saat pembagian sembako di Monas. Menurutnya, hal ini harus dibuka.

“Harus ada kejujuran dan keadilan,” katanya. Apalagi ada tudingan kegiatan bagi sembako ini dilakukan kelompok pro Jokowi.

Menurut Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait tidak ada kesengajaan untuk menutupi peristiwa tersebut. “Memang nggak ada pemerintahan yang sempurna. Tidak setuju demokrasi dimenangkan dengan cara yang tidak adil dengan menggunakan TNI, polisi. Kalau penguasa salah ditutup. Oposisi salah diekspos, tindak saja, kan ada aturannya,”ujarnya.

Apakah Politik itu Jahat?

Jelang 2019, hoaks dan kampanye hitam diperkirakan akan makin kuat. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjawab enteng persoalan tersebut. “Itu wilayah penegakan hukum,” katanya.

Ia juga mengkritik Presiden Jokowi yang menganggap politik jahat. Sebab, dalam medan kampanye khususnya media sosial, presiden harus hadir dalam perdebatan politik. “Ini medium positif. Dia harus kontributif dalam perdebatan politik,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan, Maruar Sirait mengatakan bagi mereka yang menghalalkan cara dalam politik dengan kampanye hitam, harus diproses secara hukum. Tapi ia mengingatkan, tiap beda pilihan politik seharusnya jangan menghalalkan segala cara untuk menang. “Pasti kita punya calon beda, punya partai beda. Bagi saya politik itu usaha untuk memperjuangkan apa yang kita yakini benar,” katanya.

Politikus Gerindra, Riza Patria mengaku Prabowo Subianto juga kerap diserang dalam media sosial. Serangan tersebut mulai dari mendompleng kampanye buruh pada 1 Mei lalu, kemudian insiden CFD yang seolah-olah dilakukan oposisi. “Apa pun yang negatif itu (diasosiasikan-red) oposisi,” katanya.

Belajar Berpolitik Waras

Budayawan Prie GS memberikan refleksi atas insiden CFD.

Saudaraku
Demokrasi
Bukan hanya berisi aku dan kamu
Ia juga berisi ia, kalian, kami dan mereka.
Kesemuanya itulah yang disebut kita.
Menjadi kita sungguh tak sederhana.
Karena indah dan tak indah,
baik dan buruk bahkan salah dan benar, tak lagi hanya tergantung dari sudut pandangku dan sudut pandangmu
Melainkan juga sudut pandangnya,
sudut pandang kalian, sudut pandang kami dan sudut pandang mereka.
Maka di dalam ruangku dan ruangmu juga ditempati oleh semua pihak yang akhirnya di sebut kita itu.
Itulah realitas yang dibaca dengan sangat baik oleh Empu Prapanca
yang melahirkan Bhineka Tunggal Ika.
Itulah yang disadari oleh Soekarno dalam yang melahirkan Pancasila.
Maka saudaraku,
Demokrasi tak mungkin berisi hanya aku dan kamu tanpa dia, kalian, kami dan mereka.
Maka jika aku sedang tak sependapat denganmu
Bukan berarti aku bukan bagian dari dirimu.
Begitu juga kalau kamu sedang tak sepaham dengan ku
bukan berarti kau bukan bagian dari diriku.
Jika pilihanmu bukan pilihanku
Tak cukup alasan bagiku untuk membenci pilihanmu
Karena ia pasti juga pilihan dia, pilihan kalian, pilihan kami dan pilihan mereka,
Yang akhirnya aku dan kamu
Mau tak mau, suka atau terpaksa
Harus menjadi kita.
Demokrasi tanpa kita
Sungguh harus dicegah karena ia mengancam keberlangsungan bersama.